keuangan negara

Just another WordPress.com weblog

UANG PAKSA DAN TATA CARA PEMBAYARANNYA

PENDAHULUAN

Haruskah Pejabat Tata Usaha Negara diwajibkan membayar uang paksa, ketika tidak melaksanakan keputusan Pengadilan TUN ? Kendati kewajiban untuk itu telah dituangkan dalam UU No.9/ 2004, yang merupakan revisi UU No.5/ 1986 Tentang PTUN Read more »

October 19, 2009 Posted by | keuangan negara | Leave a Comment

   

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.